Lifescifi

Mencapai jabatan fungsional tertinggi dalam karir menjadi impian bagi semua dosen, yang erat kaitannya dengan angka kredit dosen. Angka kredit atau KUM di kalangan dosen dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting, karena akumulasi KUM ini menentukan apakah karir seorang dosen akan terus berkembang atau mengalami stagnasi. Fokus dosen untuk mencapai jabatan fungsional tertinggi merupakan harapan bagi seluruh negara.

Prestasi ini tidak hanya berdampak positif bagi dosen sendiri, tetapi juga bagi perguruan tinggi dan seluruh sektor pendidikan di Indonesia. Untuk mencapai kenaikan jabatan, dosen perlu memperhatikan KUM atau angka kredit. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah kegiatan-kegiatan apa yang dapat meningkatkan KUM tersebut. Apa saja kegiatan yang termasuk di dalamnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Tentang Angka Kredit Dosen

Pertama-tama, kita perlu memahami apa itu angka kredit dosen atau KUM. Secara umum, angka kredit adalah nilai yang diberikan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh dosen. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh dosen sesuai dengan tugas dan ketentuan yang berlaku akan menambah nilai KUM. Nilai-nilai kegiatan ini diakumulasikan untuk membentuk total KUM.

Sebagai contoh, jika seorang dosen mendapat tugas mengajar dan mendapatkan KUM sebesar 5 dalam satu semester, serta melakukan penelitian dengan nilai KUM 4, maka semua KUM tersebut akan dijumlahkan. Setelah KUM mencapai jumlah tertentu, dosen memiliki kesempatan untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional, yang juga dikenal sebagai jabatan akademik.

Jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap kinerja dosen, dengan beberapa tingkatan yang perlu dicapai, antara lain:

  1. Asisten Ahli dengan KUM minimal 150 poin.
  2. Lektor dengan KUM minimal 200 hingga 300 poin.
  3. Lektor Kepala dengan KUM minimal 400, 550, atau 700 poin.
  4. Guru Besar atau Profesor dengan KUM minimal 850 atau 1.050 poin.

Sejak awal karir sebagai dosen, penting untuk memahami angka kredit dosen ini agar dapat fokus pada pelaksanaan tugas-tugas yang dapat mempengaruhi peningkatan nilai KUM secara keseluruhan. Hal ini bertujuan agar dosen dapat mencapai jenjang karir yang terus meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *