Legal Protection of Consumers in Online Business: A Criminal Law Perspective in Handling Fraud and Identity Theft

Authors

  • Dian Marsela Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Indonesia
  • Yustian Yudhistira Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Indonesia
  • Bahrul Fawaid Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Indonesia

Keywords:

Identity Theft, Fraud, Criminal Law Perspective, Online Business Consumer, Legal Protection

Abstract

In the rapidly growing digital era, the phenomenon of fraud and identity theft in online business has become a significant challenge. In the face of this threat, legal protection of consumers plays an important role, especially in the context of a criminal law perspective. This research uses a qualitative approach with a literature study to explore these issues by taking into account the views of legal experts, government officials, consumer victims, and other stakeholders. Secondary data used included relevant laws, regulations, case studies, and academic literature. The results of this research discuss the complexities and challenges in criminal law enforcement related to fraud and identity theft in online businesses. The research emphasizes the importance of cross-sector collaboration and the development of best practices in enhancing consumer protection. The implications of these findings for law enforcement policy and practice are set out as recommendations for governments, law enforcement agencies, e-commerce companies and non-governmental organizations. This research provides an in-depth understanding of consumer protection issues in online business from a criminal law perspective and contributes to the overall improvement of the consumer protection system.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, M. (2022). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Yogyakarta: Sinar Grafika.

Aprilah, Y. (2019). Penegakan Hukum Di Tingkat Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Bisnis Online Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Bandung: Fakultas Hukum, Universitas Pasundan (Doctoral Dissertation).

Ayu, S., & Lahmi, A. (2020). Peran e-commerce terhadap perekonomian Indonesia selama pandemi Covid-19. Jurnal Kajian Manajemen Bisnis, 9(2), 114-123.

Bahram, M. (2023). Transformasi Masyarakat Di Era Digital: Menjaga Kaidah Hukum Sebagai Landasan Utama. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(5), 1733-1746.

Bahtiar, N. (2024). Darurat Kebocoran Data: Kebuntuan Regulasi Pemerintah. Development Policy and Management Review (DPMR), 85-100.

Budiansyah, A. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Online Di Polda Aceh. Banda Aceh: Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry (Doctoral Dissertation).

Chhabra Roy, N., & Prabhakaran, S. (2023). Internal-led cyber frauds in Indian banks: an effective machine learning–based defense system to fraud detection, prioritization and prevention. Aslib Journal of Information Management, 75(2), 246-296.

CNN Indonesia. 2021. Kominfo Catat Kasus Penipuan Online Terbanyak: Jualan Online. Available at: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20211015085350-185-708099/kominfo-catat-kasus-penipuan-online-terbanyak-jualan-online

Darnia, M. E., Utami, E. E., Marsya, R., Pertiwi, D. P., Nadila, N., Setian, H., & Irsal, M. (2023). Strategi Penguatan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Era Digital. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, 1(4), 44-58.

Farhan, M., Syaefunaldi, R., Hidayat, D. R. D., & Hosnah, A. U. (2023). Penerapan Hukum Dalam Menanggulangi Kejahatan Siber Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Siber. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 1(6), 8-20.

Khotimah, C. A., & Chairunnisa, J. C. (2016). Perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli-online (e-commerce). Business Law Review, 1, 14-20.

Kristiyanti, C. T. S. (2022). Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Sinar Grafika.

Kurniawan, A. W., & Wibowo, A. M. (2015). Makna bisnis online bagi pengusaha muda. Jurnal Komunikasi Universitas Garut: Hasil Pemikiran dan Penelitian, 1(2).

Lauren, C. C. (2023). Implikasi Hukum Penipuan Properti Dalam Industri Konstruksi Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Ham Wara Sains, 2(05), 387-398.

Mahmud, R. (2019). Pencurian Identitas Kategori & Kasus. Cyber Security dan Forensik Digital, 2(1), 38-42.

Nafi'ah, R. (2020). Pelanggaran Data Dan Pencurian Identitas Pada E-Commerce. Cyber Security Dan Forensik Digital, 3(1), 7-13.

Nugraha, R. (2021). Perspektif Hukum Indonesia (Cyberlaw) Penanganan Kasus Cyber Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(2).

Oktavian, A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Layanan Grab Food Berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 1788-1799.

Puspitasari, I. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Hukum Positif Di Indonesia. Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), 8(1), 1-14.

Raharjo, B. (2021). Fintech Teknologi Finansial Perbankan Digital. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 1-299.

Rahmad, N. (2019). Kajian hukum terhadap tindak pidana penipuan secara online. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 103-117.

Rahmanto, T. Y., Kav, J. H. R. S., & Kuningan, J. S. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Transaksi Elektronik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(1), 31.

Ramadhani, F. (2023). Dinamika Uu Ite Sebagai Hukum Positif Di Indonesia Guna Meminimalisir Kejahatan Siber. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 1(1), 89-97.

Ricki Aditya Putra, R. A. P. (2023). Perlindungan Hukum Atas Hak Konsumen Dalam Kasus Penipuan Transaksi Jual Beli Di Perdagangan Online (E-Commerce) Shopee. Semarang: Universitas Darul Ulum Islamic Center (Doctoral Dissertation).

Sabilah, H. (2023). Penipuan Digital: Antara Penipuan Dan Privasi Data Dalam Hukum Pidana Islam. Sharia And Law Proceedings, 1(1), 101-116.

Salsabila, E., & Sulistiyono, A. (2024). Telaah Konsensus Privacy Policy Sebagai Kontrak Digital pada E-Commerce Guna Memberikan Perlindungan Data Pribadi. Primagraha Law Review, 2(1), 63-75.

Santoso, S., Tasya, S. N., & Maulani, A. (2022). Perancangan Perancangan Website E-Commerce Ineed. Id: Perancangan Aplikasi Moana Store Sebagai Sarana Penjualan Hiasan Ruangan Rumah. Jurnal Teknik Informatika, 14(2), 107-111.

Setiadi, N. J., & Se, M. M. (2019). Perilaku Konsumen: Perspektif Kontemporer Pada Motif, Tujuan, Dan Keinginan Konsumen Edisi Ketiga (Vol. 3). Jakarta Timur: Prenada Media.

Siregar, G. (2023). Buku Referensi-Penegakan Hukum Tindak Pidana ITE di Indonesia. Medan: Universitas Darma Agung.

Sugesti, C. A., Ardhya, S. N., & Setianto, M. J. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Online Shop Yang Mengalami Kerugian Yang Disebabkan Oleh Konsumen Di Kota Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 166-175.

Sunarso, H. S., Sh, M. H., & Kn, M. (2022). Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana. Yogyakarta: Sinar Grafika.

Syahputra, M. R. W., Sukmadewi, A., Hafidz, A. M. N., & Pambudi, E. H. (2023). Kontroversi Penerapan Hukuman Mati dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Tantangan Terhadap Eksistensi Hak Asasi Manusia serta Ekstradisi di Indonesia. Jurnal Anti Korupsi, 13(1), 59-71.

Umami, E., & Yusuf, H. (2024). Peran Pendidikan Hukum dalam Mencegah Kejahatan Siber di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 1473-1487.

Downloads

Published

2024-06-11

How to Cite

Marsela, D., Yudhistira, Y., & Fawaid, B. (2024). Legal Protection of Consumers in Online Business: A Criminal Law Perspective in Handling Fraud and Identity Theft. Research Horizon, 4(3), 99–106. Retrieved from https://lifescifi.com/journal/index.php/RH/article/view/263